Oleh: subair | April 7, 2024

Dakwah Kultural Muhammadiyah

Ketika berbicara masalah Dakwah Kultural di Muhammadiyah, tentu tidak akan bisa melupakan keberadaan Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus, Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, serta Lembaga Seni Budaya Muhammadiyah. Majelis Tabligh berbicara masalah Dakwahnya, Majelis Tarjih berbicara masalah batas-batas yang mungkin dilakukan sesuai syariah dan Lembaga Seni Budaya berbicara mengenai implementasinya.
Dakwah Muhammadiyah, menurut Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus PP Muhammadiyah, sebagai upaya menjadikan Islam agama rahmatan lil-‘alamin idealnya menyentuh segala lapisan dan kelompok masyarakat. Untuk konteks Indonesia khususnya (Jawa) misalnya, meminjam kategorisasi Clifford Geertz, dakwah Islam seyogyanya menyentuh tiga varian masyarakat yaitu abangan, santri dan priyayi. Atau dengan kategorisasi Muhammadiyah sendiri, dakwah itu haruslah menyentuh umat ijabah dan umat dakwah sekaligus.
Ada kesadaran bersama bahwa selama ini dakwah Muhammadiyah lebih banyak berkutat dalam lingkaran varian santri dibanding dengan dua varian lainnya. Padahal pada kenyataannya umat Islam yang abangan merupakan mayoritas dari komposisi umat Islam Indonesia. Kesadaran akan hal itu muncul dengan aksentuasi yang lebih kuat ketika dalam aspek politik, partai yang diidentikkan dengan partai abangan (yaitu PDI Perjuangan) ternyata mampu mengungguli partai-partai yang mengusung simbol-simbol Islam dalam perolehan suara, sebagaimana tercermin dari hasil pemilu saat ini.
Kalau diasumsikan bahwa komitmen keislaman seorang muslim antara lain bisa diukur dari komitmennya terhadap Islam sebagai salah satu sumber ideologi, maka kemenangan partai abangan itu bisa mengindikasikan dua hal.
Perlama, dakwah Islam telah gagal dalam membangun salah satu aspek komitmen beragama muslim (baca: muslim abangan), khususnya komitmen kepada Islam sebagai ideologi.
Kedua, sesungguhnya dakwah Islam memang belum banyak menyentuh varian umat Islam yang mayoritas itu, untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali. Kesadaran yang demikian, menurut Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus, tampak jelas dalam pidato iftitah Ketua PP Muhammadiyah dalam Sidang Tanwir Muhammadiyah di Denpasar. Lebih jauh, pidato ini secara lebih tajam memperlihatkan beberapa hal.
Pertama, kesadaran bahwa Muhammadiyah hanya berkutat dalam kandangnya sendiri, hingga tidak tahu apa yang terjadi pada bangsa ini secara keseluruhan.
Kedua, keinginan untuk mencari langkah-langkah strategis yang harus dilakukan dalam gerak dakwah Muhammadiyah’.
Ketiga, hasrat untuk menjalin hubungan dengan kekuatan-kekuatan politik formal dan kelornpok-kelompok lain yang juga sangat menentukan peta budaya bangsa.

Dakwah Dalam Perspektif Tabligh
Muatan dakwah berbanding lurus dengan rahmatan lil-‘alamm. Pada hakikatnya Rasulullah SAW sendiri diutus sebagai rahmatan lil-‘alamm (Q.S. AI-Anbiya’, 21: 107) Dengan demikian dakwah adalah tugas kenabian dan kerasulan (profetik). Pada kenyataan, praktek dakwah diwujudkan dalam bentuk tabligh (penyampaian) yang dapat berupa lisan (bil-lisan) atau dengan tindakan (bil-hal). Dengan kata lain, dakwah merupakan potensi kenabian dan kerasulan, sedangkan tabligh adalah aktualisasi kenabian dan kerasulan.
Muatan rahmatan lil-‘alamin tidak hanya berupa hal-hal yang berwujud produk (hasil) yang langsung dapat dinikmati, melainkan juga berupa hal-hal yang menyangkut proses, yakni petunjuk yang memancing ditemukannya cara, teknik dan metoda yang diperlukan untuk mencapai kebahagiaan hidup yang bersifat duniawi (sekular), apalagi yang bersifat keakhiratan (eskatologis). Dengan demikian muatan rahmatan lil-‘alamin bernuansa dinamis, bukan pasif, apalagi meninabobokkan. Muatan rahmatan lil-‘alamin bukan untuk membentuk atau menciptakan manusia-manusia yang manja, melainkan untuk membentuk dan menciptakan manusia-manusia aktif dan senang berusaha serta berikhtiar. Sejalan dengan hal ini, dakwah pun merupakan potensi yang dinamik. Tabligh sebagai aktualisasi dakwah, juga harus bersifat dinamik. Logikanya, kalau potensinya dinamik apalagi aktualisasinya.
Dalam bahasa yang lebih teknis, muatan dakwah adalah segala apa yang dibutuhkan manusia dan bernilai ma’ruf (baik). Seperti diketahui, kebutuhan manusia tidak pemah berhenti baik dari segi kuantitas (jumlah), maupun kualitas (mutu), yang keduanya sesuai dengan tuntutan zaman dan tempat. Oleh sebab itu, menjadi sebuah keniscayaan jika aktualisasi dakwah dalam ujud tabligh juga harus berbanding lurus dengan tuntutan kuantitas, kualitas, zaman dan tempat tersebut.
Karena arah dakwah adalah kebutuhan yang bersifat ma’ruf, maka dalam tabligh harus ada muatan yang bisa membentengi agar yang ma’riifitu tetap terjaga. Benteng tersebut disebut al-nahyu’an al-munkar (menghentikan yang munkar). Logikanya apa saja yang tidak munkar, tentu ma’ruf, dan sebaliknya. Jadi, dakwah sebagai potensi bernuansa al-amar bi al-ma ‘rufwa al-nahy ‘an al-munkar. Demikian juga tabligh sebagai aktualisasi juga bernuansa sama.
Dengan memperhatikan urutan kalimat al-amar bi al-ma’ruf yang berada sebelum kalimat al-nahy ‘an al-munkar, semestinya pemaknaannya adalah bahwa penonjolan hal-hal (bersifat produk maupun proses) yang ma’ruf (baik) jauh lebih nyata dan intensif dari pada al-nahy’an al-munkar. Dalam bahasa lebih teknis, kiranya lebih ditonjolkan “memberikan kebebasan-kebebasan dalam berkreasi” daripada sekadar “melarang-larang ini-itu”.
Dakwah Kultural: Pengertian dan Arah
Dakwah kultural, atau bisa juga disebut dakwah kebudayaan, adalah dakwah yang menekankan perlunya pergulatan dan pergumulan langsung dengan persoalan-persolan kongkret kesejarahan komunitas muslim dalam arti yang seluas-luasnya. Dakwah model ini dengan demikian bersifat historis-praktis, open-ended, dan membutuhkan dedikasi (dalam kacamata Al-Qur’an disebut keikhlasan) yang prima.
Secara historis, mekanisme kerja strategi kebudayaan Muhammadiyah memiliki empat ciri yang melekat pada dirinya.
Pertama, senantiasa menyatukan dimensi “kembali kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah” dengan dimensi “ijtihad” dan “tajdid” sosial keagamaan. Hal ini tercermin dan predikat yang diberikan masyarakat kepada Muhammadiyah sebagai faham yang tidak bermazhab.
Kedua, dalam mengaktualisasikan cita-cita perjuangannya strategi kebudayaan Muhammadiyah menggunakan sistem organisasi. Dengan model kedua ini Muhammadiyah ingin mengangkat kepentingan dan keselamatan pribadi ke wilayah kepentingan dan keselamatan sosial. Sistem organisasi juga menuntut kolegialitas dan transparansi.
Ketiga, bercorak “antikemapanan” kelembagaan agama yang terlalu bersifat rigid-kaku.
Keempat, adaptif terhadap tuntutan perubahan zaman.
Perubahan sosial sebagai konsekuensi logis dari perkembangan ilmu dan teknologi mengandaikan perlunya bahasa, metodologi, teknologi, materi dan manajemen dakwah yang berbeda. Tentu hal ini berimplikasi terhadap strategi kebudayaan. Nilai-nilai yang hendak disampaikan dalam berdakwah tetap bersumber pada Al-Qur’an dan As-sunnah. tetapi cara penyampaian, pengolahan, pengemasan dan pemasaran nilai-nilai itu perlu disesuaikan dengan tuntutan pasar dan masyarakat konsumennya. Kegiatan dakwah al-amar bi al-ma’ruf wa al-nahi ‘an al-munkar tidak harus menggunakan bahasa dan cara yang persis sama antara sebelum dan sesudah terjadinya perubahan sosial.
Agar bahasa dakwah dapat berjalan sinkron dengan perubahan pola berpikir dan perilaku masyarakat konsumen maka aktivitas dakwah perlu membaur dan menyatu dalam derap langkah dan seluk beluk kebudayaan setempat. Dengan demikian, kebiasaan dakwah secara deduktif perlu diimbangi dengan cara berpikir dan pendekatan dakwah yang induktif. Lebih lanjut, bahasa dakwah keagamaan akan dapat menggunakan bahasa seperti yang dipakai oleh para konsumen, sehingga akan terasa hidup dan aktual, bukan seperti bahasa ‘pengamat’ dari luar yang sering terkesan sangat teoretis.
Pada sisi lain, ada dua arah pemikiran dalam masalah dakwah bercorak kultural ini.
Pertama, dakwah kultural berarti dakwah yang diaktualisasikan dalam kegiatan tabligh dengan memanfaatkan bentuk-bentuk kegiatan yang tergolong kegiatan kultural, seperti kegiatan kesenian. Hal ini berarti kegiatan kultural sebagai metode.
Kedua, dakwah kultural berarti bahwa dakwah yang diaktualisasikan dalam kegiatan tabligh memang dimaksudkan untuk menghasilkan kultur baru yang bernuansa Islami. Arah kedua ini, berarti kegiatan kultural sebagai substansi. Kedua arah ini harus dipilih, apakah salah satu di antaranya, atau kedua-duanya.
Kalau kegiatan kultural sebagai metode, maka sikap terhadap kultur setempat akan lebih lentur, karena bagaimanapun juga proses dakwah tersebut akan menggunakan kultur yang sudah ada. Sebaliknya, kalau kegiatan kultural dimaksudkan sebagai substansi, maka ada kecenderungan membabat habis kultur setempat (purifikasi). Kalau yang dipilih merupakan gabungan antara keduanya, maka kegiatan kultural yang dilaksanakan biasanya selektif dan sekaligus dilakukan modifikasi baru sehingga muncul kegiatan kultural baru yang bernuansa Islami.
Untuk pilihan yang pertama, kegiatan kultural sebagai metode, diperlukan pemahaman kebudayaan setempat yang sangat intensif sehingga harus ada sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk itu. Di sini, lembaga perguruan tinggi Islam dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, dalam bentuk kerja sama, misalnya. Sementara itu, untuk pilihan yang kedua, kegiatan kultural sebagai substansi, diperlukan pemikiran dan kreativitas budaya yang lumayan besar.
Sebab, tidak pada tempatnya hasil pemikiran dan kreativitas budaya yang akan ditawarkan malahan lebih rendah mutunya jika dibandingkan dengan kultur setempat. Kalau ini terjadi, maka tawaran budaya tersebut, misalnya kesenian, tentu tidak akan laku. Untuk pilihan kedua ini jelas memerlukan SDM yang sangat banyak dalam segala macam cabang kebudayaan. Kalau pilihan dijatuhkan untuk menggabungkan antara kedua corak kegiatan budaya tersebut, sebagai metode dan substansi, kerumitannya dan penyediaan sumber daya manusianya juga akan berlipat.
Namun yang pasti, dalam konteks tabligh, dakwah bercorak kultural ini jelas sangat perlu. Di Jawa, konon dakwah semacam ini telah membuktikan keberhasilannya. Tentu saja kalau diteliti secara lebih cermat di sana-sini masih mengandung banyak resiko (yang di atas diberi istilah TBC). Tetapi kalau kita tidak menggunakan dakwah bercorak kultural maka bisa dikatakan ganjil, karena masyarakat dunia dewasa ini bukan hanya bertarung dalam bidang ekonomi, militer dan hegemoni politik, narnun lebih dari pada itu adalah pertarungan budaya.
Oleh sebab itu, dakwah bercorak kultural merupakan sebuah pilihan yang bersifat niscaya. Logika lain adalah bahwa kegiatan agama dalam masyarakat, di mana saja dan kapan saja, pasti akan berhadapan dengan fenomena budaya, terutama budaya setempat. Tidak ada satu dalil pun yang menggugurkan kenyataan ini.

Syirik dan TBC dalam Pandangan Tarjih
Untuk melakukan dakwah kultural, menurut Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam, yang patut diperhatikan adalah masalah syirik, TBC (Takhayul, Bid’ah dan Churafat). Selain itu masalah Berkumpul dan Silaturahmi.
Syirik, menurut Majelis Tarjih, berasal dari kata syarika yang berarti bersekutu atau berkongsi. Jadi syirik mempersekutukan Allah SWT dengan makhluk. Syirik dalam dimensi rububiyah, seperti mempercayai bahwa ada mahluk yang mampu menolak segala kemudharatan dan meraih segala kemanfaatan, dapat memberi berkat, sehingga orang meminta bantuan kepada makhluk tersebut untuk menolak petaka atau meraih keuntungan. Syirik dalam dimensi mulkiya yaitu mematuhi sepenuhnya penguasa muslim atau non muslim di samping menyatakan patuh kepada Allah padahal pemimpin itu menghalalkan apa yang diharamkan Allah dan mengharamkan apa yang dihalalkan Allah serta mengajak untuk melakukan kemaksiyatan. Syirik ilahiyah, misalnya berdoa kepada Allah melalui perantaraan orang yang sudah meninggal dunia.
Di samping itu, ada kepercayaan yang terlalu besar akan benda atau upacara tertentu untuk dengan demikian mendapat bantuan dari Tuhan. Artinya, orang lebih percaya kepada benda dan upacara-upacara tertentu dari pada Tuhannya sendiri. Perilaku seperti ini sering disebut Tahayul dan Churafat. Orang, hampir selalu, dengan perantaraan orang pintar atau dukun atau paranormal kemudian melakukan pengorbanan, persembahan, penyiksaan, bertapa, mati geni mencegah pengaruh ruh jahat dan sebagainya. Tempat-tempat dan hari-hari tertentu dianggap keramat dan bertuah, angker sehingga harus melakukan pembacaan mantra, memberi sesajen seolah-olah memaksa Tuhan untuk melayani kepentingan manusia.

Jadi syirik itu sesungguhnya adalah sikap dan perilaku menduakan Allah dengan yang lain, padahal seorang muslim harus pasrah dan tunduk hanya kepada Allah semata. Ia harus percaya dan iman yang dibaktikan dengan jalan melakukan penyembahan (ibadah) dan mentaati segala hukum-hukumnya (syariah) yang telah digariskan lewat wahyuNya melalui RasulNya Muhammad SAW. Syirik inilah yang harus dihindarkan dalam dakwah kultural, termasuk juga TBC.
Walaupun zaman sudah modern, teknologi sudah canggih namun orang masih mengikuti tradisi lama, membuat patung, kemudian mencintai berbagai seni budaya yang indah-indah. Dalam hal ini perlu diketahui bahwa kebudayaan atau kultur berupa hasil cipta, rasa dan karsa manusia dan keseluruhan pengetahuan yang dimiliki manusia adalah suatu karunia yang dapat dimanfaatkan untuk kelangsungan hidupnya. Namun kadang-kadang dalam masyarakat banyak juga yang menjauhinya seperti berbagai macam seni budaya dan keindahan.
Islam adalah agama fitrah, segala yang bertentangan dengan fitrah ditolak dan yang mendukung kesuciannya ditopang. Seni budaya adalah fitrah, kemampuan berseni merupakan salah satu perbendaan manusia dengan makhluk lain. Jika demikian Islam pasti mendukung seni, tradisi budaya selama penampilan lahirnya mendukung fitrah manusia yang suci itu dan karena itu pula Islam bertemu dengan seni dalam jiwa manusai sebagaimana seni budaya ditemukan oleh jiwa manusia di dalam Islam asalkan semuanya itu tidak mendominasi kehidupan manusia.
Namun timbul pertanyaan mengapa warna Islam tidak nampak pada masa Nabi SAW dan sahabatnya dan mengapa terasa atau terdengar adanya semacam pembatasan yang menghambat? Boleh jadi sebabnya adalah karena seniman baru berhasil dalam karyanya jika ia dapat berinteraksi dengan gagasan, menghayatinya secara sempurna sehingga menyatu dengan jiwanya lalu kemudian mencetuskannya dalam bentuk karya seni. Pada masa Nabi dan sahabatnya proses penghayatan nilai islami baru dimulai bahkan sebagian mereka baru dalam tahap upaya “pembersihan” gagasan-gagasan jahiliyah yang telah meresap dalam benak mereka. Untuk itulah kita harus memahami larangan yag ada kalau kita menerima adanya larangan penampilan karya seni tertentu. Apalagi sesungguhnya apresiasi al-Qur’an terhadap seni demikian besar.
Problem pembuatan patung misalnya, al-Qur’an berbicara pada 3 tempat:
Pertama, QS al-Anbiya’ 51-58: patung yang disembah oleh ayah Nabi Ibrahim tidak hanya ditolak tetapi bahkan dihancurkan.
Kedua, QS Saba 12-13: zaman Nabi Sulaiman orang membuat patung dari kaca, marmer, tembaga dan konon menampilkan para ulama dan nabi-nabi.
Ketiga, QS Ali Imran 48-49: diuraikan mukjizat Nabi Zakaria antara lain menciptakan patung berbentuk burung dari tanah liat dan setelah ditiupnya, kreasinya itu menjadi burung yang sebenarnya atas izin Allah.
Di sini kekhawatiran yang mengantar kepada penyembahan berhala atau syirik tidak ditemukan dan karena itu Allah membenarkannya. Jadi penolakan al-Qur’an bukan disebabkan karena patungnya tetapi kemusyrikan dan penyembahnya. Apakah kultur yang berupa seni dan tradisi Islami itu harus berbicara tentang Islam?
Kasus lainnya yang ada di masyarakat misalnya Tahlilan. Tahlilan tidak harus dilihat sebagai acara ritual agama, warga Muhammadiyah tidak mengadakannya tetapi tidak salah jika menghadiri tetangga berkumpul-kumpul mengadakan tahlilan, di sini kehadiran dimaknai sebagai silaturahim dan mendengarkan atau membaca al-Qur’an. Di sini artikulasi format pemikiran realistik dengan reinterprestasi wujud dalam menunjukkan akseptabilitas Islam yang bersumber dari doktrin yang universal, dihadapkan pada realitas-realitas sosiokultural masyarakat pemeluknya. Tentu masih banyak persoalan-persoalan lain yang harus dijawab.

Harus Ada Kesinambungan
Dalam hal dakwah kultural ini, Lembaga Seni Budaya Muhammadiyah mengingatkan jika menggunakan jalur adat, tradisi dan budaya lokal. Penggunaan jalur adat, tradisi dan budaya lokal dalam berdakwah sungguh sangat mengandung resiko yang cukup besar, mengingat pengalaman masa lampau yang tidak pernah tuntas sehingga malah menimbulkan kesesatan-kesesatan baru dalam pemahaman beragama, di samping akan menambah label-label baru dalam kelompok-kelompok umat, seperti misalnya Islam Jawa, Islam Sunda, Islam Ambon dan sebagainya yang pada ujungnya justru akan menimbulkan perpecahan di kalangan umat Islam sendiri. Hal tersebut sangat mungkin terjadi karena demikian kuatnya adat, tradisi maupun budaya lokal melekat di kehidupan masyarakat, sementara kita sendiri baru akan mempelajarinya.
Karenanya jika betul ingin terjun dalam dakwah kultural, Muhammadiyah haruslah betul-betul bisa melahirkan SDM-SDM yang berkualitas dalam bidang ini jika dakwahnya ingin benar-benar tuntas. Pendidikan itu kuncinya, pendidikan berkesenian, pendidikan kesenian.
Entah sudah berapa juta sarjana dalam bidang ilmu pengetahuan umum maupun ilmu agama yang sudah dilahirkan melalui lembaga-lembaga pendidikan di Muhammadiyah, namun sedikitpun Muhammadiyah tidak pernah memikirkan pendidikan di bidang kesenian. Jangankan melahirkan seniman-seniman, bahkan pendidikan apresiasi kesenian pun sama sekali tidak pernah terdengar. Padahal melalui media inilah kerusakan moral dan akhlak bangsa lebih cepat tercipta. Namun melalui media seni pulalah dakwah lebih bisa menawarkan kultur-kultur yang kita kehendaki, terutama media yang bernama audio visual. Stasiun-stasiun Televisi bermunculan. Mereka membutuhkan tayangan-tayangan. Tayangan berbentuk apapun mungkin akan mudah mereka terima untuk memenuhi jam siaran. Demikian pula seandainya kita menawarkan produk-produk kita, merekapun akan menerimanya tanpa banyak usulan. Namun pertanyaannya adalah Mampukah kita membuatnya sementara SDM kita tidak pernah kita siapkan. (lut)

Sumber: Suara Muhammadiyah, 02-2005


Tinggalkan komentar

Kategori